BREAKINGNEWS

DUCK Terancam Delisting, Saham Dikuasai Fidelity, CGS hingga Citibank

DUCK Terancam Delisting, Saham Dikuasai Fidelity, CGS hingga Citibank
Ilustrasi PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) yang merupakan pemilik dan pengelola jaringan restoran The Duck King menjadi salah satu perusahaan tercatat (emiten) yang masuk daftar delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dari total 18 emiten yang berpotensi dipaksa keluar dari bursa pada 10 November 2026.

Emiten DUCK di delisting karena sahamnya telah disuspensi oleh bursa lebih dari 50 bulan. Di balik rencana delisting ini, terdapat sejumlah investor besar yang sahamnya masih "terkunci" dan belum bisa dilepas.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 20 April 2026, masih banyak pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang bertahan di emiten ini.

Di antaranya, Fidelity Funds tercatat sebagai pemegang saham terbesar dengan 126,83 juta saham (6,57%), diikuti PT Asia Kuliner Sejahtera dengan 82,07 juta saham (6,40%).

Selain itu, terdapat Haryanto (62,57 juta saham atau 4,88%), Citibank New York S/A Rainbow Fund LP (62,62 juta saham atau 4,88%), serta PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (60,32 juta saham atau 4,70%).

Kemudian, Universal-Investment-Gesellschaft mbH untuk AVH Emerging Markets Funds UI juga memegang 47,15 juta saham (3,67%) dan CA Indosuez (Switzerland) SA (27,16 juta saham atau 2,12%).

Investor lainnya meliputi Sutrisno Riyanto (26,57 juta saham atau 2,07%), CGS International Securities Singapore Pte. Ltd. (25,75 juta saham atau 2,01%), serta Darwin Winardi (22,88 juta saham atau 1,78%).

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski terancam delisting, saham DUCK masih dimiliki oleh sejumlah investor besar, baik institusi global maupun individu, yang kini menghadapi risiko tidak likuidnya investasi mereka.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru