BREAKINGNEWS

Keputusan MSCI Terbaru, BEI Beri Penjelasan Ini

Keputusan MSCI Terbaru, BEI Beri Penjelasan Ini
Gedung PT Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memutuskan kembali tidak memasukkan saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Mei 2026.

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengungkapkan pihaknya telah bertemu langsung dengan MSCI pada 16 April 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, BEI menyampaikan empat proposal yang telah mendapat pengakuan dari MSCI.

"Kami mengapresiasi bahwa proposal yang kami sampaikan telah diakui oleh MSCI," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).

Dia menegaskan, komunikasi tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan, koordinasi akan terus dilakukan, baik dengan MSCI maupun investor global, untuk memperkuat struktur dan daya saing pasar modal Indonesia.

Menurut Jeffrey, masukan dari investor internasional juga menjadi penting dalam mendorong perbaikan pasar ke depan.

Meski demikian, dia tidak mengungkapkan detail isi pembahasan dalam pertemuan Bersama MSCI pada 16 April 2026, karena bersifat rahasia dan sesuai kesepakatan kedua pihak.

"Selurus detail pertemuan itu sifatnya rahasia, dan kami telah menyepakati itu," pungkas dia.

MSCI Kembali Bekukan Saham RI

Asal tahu saja, MSCI memutuskan kembali tidak memasukkan saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Mei 2026. Keputusan ini diambil karena proses evaluasi terhadap transparansi pasar modal Indonesia masih berlangsung.

Dalam pengumuman resminya, MSCI menyatakan belum ada perubahan signifikan untuk saham Indonesia. Artinya, tidak ada penambahan saham ke dalam indeks, tidak ada kenaikan foreign inclusion factor (FIF), serta belum ada penyesuaian jumlah saham maupun peningkatan klasifikasi indeks.

Langkah ini juga membuat proses rebalancing saham Indonesia kembali ditunda. MSCI memilih bersikap hati-hati untuk memastikan kebijakan baru yang diterapkan di Indonesia benar-benar konsisten dan efektif dalam jangka panjang.

Meski begitu, MSCI tetap akan menghapus saham dengan kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high concentration shareholder (HSC).

Selain itu, penyesuaian free float mulai mengacu pada data pemegang saham di atas 1%, meski implementasi penuh masih menunggu hasil evaluasi lanjutan.

Saat ini, MSCI masih menelaah berbagai aspek penting, termasuk konsistensi data dan kebijakan terbaru dari otoritas Indonesia. Hasil evaluasi lanjutan dijadwalkan akan diumumkan pada peninjauan berikutnya di bulan Juni.

Sikap hati-hati ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, MSCI sempat memberi peringatan bahwa Indonesia berpotensi turun status dari pasar emerging menjadi frontier, terutama karena isu transparansi kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia sudah mulai melakukan pembenahan, seperti meningkatkan keterbukaan data pemegang saham dan menetapkan batas minimum free float sebesar 15% bagi perusahaan tercatat.

Ke depan, MSCI menyatakan akan terus berdialog dengan pelaku pasar dan regulator sebelum mengambil keputusan final terkait posisi Indonesia dalam indeks globalnya.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru