BEI Ubah Kriteria IDX30, LQ45, dan IDX80: 9 Saham Ini Terancam Keluar

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian kriteria evaluasi untuk indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 agar lebih mencerminkan kondisi pasar yang terkini.
Perubahan ini mulai diterapkan pada evaluasi besar di April 2026 dan akan efektif berlaku pada hari bursa pertama Mei 2026, tepatnya Senin, 4 Mei 2026.
Salah satu perubahan utama terjadi pada indeks IDX80. Jika sebelumnya menggunakan lima kriteria, kini bertambah menjadi enam kriteria seleksi.
Kriteria tersebut meliputi saham yang sudah tercatat di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) minimal 6 bulan, masuk dalam 150 saham dengan nilai transaksi terbesar selama 12 bulan terakhir, serta memenuhi batas minimum kapitalisasi pasar berdasarkan free float yang ditentukan BEI.
Selain itu, saham juga harus aktif diperdagangkan dengan maksimal hanya satu hari tidak terjadi transaksi dalam enam bulan terakhir. Kemudian, memiliki rasio free float minimal 10% atau mengikuti ketentuan dalam Peraturan I-A, mana yang lebih tinggi.
Yang terbaru dan paling krusial, saham tidak boleh masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), yaitu kondisi di mana kepemilikan saham terlalu terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham.
Aturan baru ini berpotensi mengeluarkan sejumlah emiten dari indeks unggulan. Berdasarkan data BEI per 31 Maret 2026, terdapat sembilan perusahaan yang masuk kategori HSC, antara lain PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Selain itu, ada juga PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk(ROCK), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), serta PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV).
Dengan aturan baru ini, saham-saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi dipastikan tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk ke dalam indeks IDX30, LQ45, maupun IDX80. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas indeks serta mencerminkan likuiditas dan kepemilikan saham yang lebih sehat di pasar.
Topik:
