BEI Ungkap Cara Penetapan Saham HSC, Ini Penjelasannya

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan mekanisme lengkap dalam menetapkan saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC), mulai dari tahap awal identifikasi hingga proses pemulihan status emiten.
Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan daftar HSC merupakan pengumuman resmi dari BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Daftar ini berisi saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan terkonsentrasi hanya pada sejumlah kecil investor.
Penetapan status HSC dilakukan oleh komite khusus yang melibatkan BEI dan KSEI. Dalam prosesnya, komite mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pengawasan pasar, kondisi perusahaan tercatat, hingga struktur kepemilikan saham.
"Tujuan utama dari penetapan HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik terkait struktur kepemilikan saham suatu perusahaan," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Irvan mengaku, proses penentuan HSC diawali dari munculnya indikator pemicu (trigger factor), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap struktur kepemilikan saham (HSC checking), hingga akhirnya diumumkan ke publik.
Beberapa faktor yang menjadi pemicu antara lain volatilitas harga saham, tingkat likuiditas, serta hasil pengawasan pasar.
Jika suatu saham terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi, BEI akan mengumumkannya secara terbuka.
Setelah itu, perusahaan tercatat diberi kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikannya, misalnya melalui penambahan saham beredar (refloat) atau aksi korporasi lainnya.
Apabila perbaikan tersebut berhasil dan kepemilikan saham sudah lebih tersebar, BEI akan kembali mengumumkan bahwa status HSC pada saham tersebut telah dicabut.
Dengan mekanisme ini, BEI berharap investor memiliki informasi yang lebih jelas dan transparan sebelum mengambil keputusan investasi.
Topik:
