BEI Gembok Saham MDIA Usai Naik Tajam

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada 23 April 2026.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, langkah suspensi ini diambil setelah harga saham MDIA melonjak sangat signifikan dalam waktu singkat.
"Suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus memberi waktu untuk mencerna informasi yang ada," kata dia dalam keterangan resminya.
Pada perdagangan terakhir sebelum dihentikan, saham MDIA ditutup naik 21,01% ke level Rp144. Kenaikan ini melanjutkan tren tajam, di mana dalam sepekan saham telah melonjak 89,47% dan bahkan meroket 166,67% dalam satu bulan terakhir.
Menurut dia, penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Tujuannya adalah memberikan waktu bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang," ungkap Aji.
Dia juga mengingatkan investor untuk selalu mencermati keterbukaan informasi dari perusahaan, sehingga dapat menghindari potensi risiko di tengah pergerakan harga yang sangat fluktuatif.
Topik:
