BREAKINGNEWS

BUMN Dirampingkan, Jumlahnya Dipangkas jadi 200-300 Perusahaan

BUMN Dirampingkan, Jumlahnya Dipangkas jadi 200-300 Perusahaan
Jumlah BUMN Dipangkas jadi 200–300 Perusahaan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, memastikan proses konsolidasi perusahaan pelat merah terus berjalan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memangkas jumlah BUMN yang awalnya 1.000 menjadi hanya 200-300 perusahaan.

Upaya ini sejalan dengan pembentukan Sovereign Wealth Fund Danantara, yang akan mengonsolidasikan aset-aset negara agar lebih terarah dan berdaya saing global. 

Dony menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 1.077 perusahaan dalam ekosistem BUMN yang tengah dikaji secara menyeluruh. Targetnya, jumlah tersebut akan dirampingkan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan dalam tahun ini.

"Kita melakukan asesmen mendalam melalui empat tahapan, mulai dari global benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal," kata Dony di Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Dari hasil asesmen itu, BP BUMN kemudian mengelompokkan perusahaan ke dalam empat kategori utama. Pertama adalah likuidasi bagi perusahaan yang beban utangnya jauh melebihi aset dan tidak memiliki daya saing pasar. 

Kemudian divestasi bagi perusahaan berskala kecil yang berada di luar bisnis inti (misalnya agen perjalanan milik BUMN energi). 

Langkah penting lainnya adalah penggabungan atau konsolidasi perusahaan berdasarkan sektor industri, seperti logistik, rumah sakit, hingga perhotelan agar memiliki skala ekonomi yang besar. 

Kemudian pengembangan bagi BUMN strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi dan pertahanan. 

Tak hanya soal perampingan, Dony juga menekankan adanya perubahan mendasar dalam interaksi antar-BUMN. Istilah “sinergi BUMN” kini tidak lagi sekadar anjuran, melainkan menjadi kewajiban.

"Sekarang pemiliknya adalah Danantara. Bukan sinergi lagi, tapi namanya 'wajib' menggunakan perusahaan BUMN. Seluruh kebutuhan di lingkungan BUMN yang bersinggungan dengan perusahaan seperti di Defend.id hukumnya wajib," tuturnya. 

Sebagai contoh, di sektor industri pertahanan, perusahaan seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, hingga PT LEN Industri, tidak boleh lagi berjuang sendirian tanpa sinergi BUMN lain. 

"Industri pertahanan kita harus menjadi unggulan. Tidak mungkin sebuah industri bisa berkembang dan melakukan transfer teknologi jika kita tidak memiliki keberpihakan. Saya wajibkan seluruh BUMN, seperti Pelni, ASDP, dan Pertamina International Shipping (PIS) untuk membangun kapalnya di PT PAL," kata dia. 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru