BREAKINGNEWS

BEI Gembok Saham Citatah, Ada Apa?

BEI Gembok Saham Citatah, Ada Apa?
Ilustrasi produksi marmer dari PT Citatah Tbk (CTTH). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH). 

P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana menyatakan, langkah ini diambil sebagai upaya “cooling down” setelah harga sahamnya melonjak signifikan dalam waktu singkat.

"Lonjakan harga yang terlalu cepat dinilai berisiko bagi investor, sehingga perlu ada jeda perdagangan agar pasar bisa kembali lebih stabil," ucap dia dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (27/4/2026).

Pada penutupan perdagangan Jumat (24/4/2026), saham CTTH tercatat naik tajam 23,85% ke level Rp161. Dalam sepekan, saham ini sudah melonjak 82,95%, bahkan dalam sebulan terakhir meroket hingga 126,76%.

Donni menegaskan, penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah memberi waktu bagi investor untuk menganalisis informasi yang ada secara lebih matang sebelum mengambil keputusan investasi.

"Para pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan, serta mempertimbangkan risiko dengan cermat di tengah pergerakan saham yang sangat fluktuatif," pungkas Donni.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Gembok Saham Citatah, Ada Apa? | Monitor Indonesia