167 BUMN Dibubarkan, Dony Oskaria: Tidak Ada PHK

Jakarta, MI - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membubarkan 167 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam setahun terakhir. Ia menegaskan, langkah penataan ini masih akan terus berlanjut ke depan.
Meski demikian, Dony tidak merinci perusahaan mana saja yang sudah dilakukan likuidasi. Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi BUMN.
"Beberapa perusahaan yang akan kita likuidasi kan. Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan," ujar Dony saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Dony memastikan proses likuidasi dilakukan secara hati-hati dan profesional agar kegiatan bisnis berlangsung dengan baik tanpa ada yang merugikan karyawan.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak akan disertai dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi tidak akan, tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik, tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK," ucapnya.
"Jadi ini adalah proses melakukan efisiensi terhadap perusahaan kita di sisi bisnis prosesnya, bukan di sisi karyawannya," tutur Dony.
Topik:
