Menkeu Pastikan Tak Naikkan Pajak, Fokus Daya Beli
-pada-kamis-(9/4/2026).--(foto:-dok-istimewa).webp)
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana menaikkan tarif pajak atau menambah jenis pajak baru dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat benar-benar membaik.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
"Fokus utama saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup potensi kebocoran penerimaan negara, bukan menambah beban pajak," kata dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha, baik di pusat maupun daerah.
"Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, pemerintah membuka ruang untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti," ungkap dia.
Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah dan penegak hukum, diharapkan iklim usaha tetap kondusif, kepercayaan investor meningkat, dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Ketidakpastian Global Harus Diantisipasi
Di tengah ketidakpastian global, Purbaya mengingatkan bahwa kondisi ini merupakan tantangan yang dihadapi semua negara. Karena itu, kebijakan ekonomi harus tetap seimbang antara menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.
Saat ini, perekonomian Indonesia masih ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan.
Untuk memperkuat sektor tersebut, pemerintah terus melakukan perbaikan melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) guna mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan terus mendukung pertumbuhan sektor swasta agar aktivitas bisnis dan investasi bisa berjalan lebih optimal.
Topik:
