BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Ketimpangan JKN di Daerah 3T: Regulasi Kacau, Tenaga Minim, Rakyat Dipaksa Menanggung Biaya

BPK Bongkar Ketimpangan JKN di Daerah 3T: Regulasi Kacau, Tenaga Minim, Rakyat Dipaksa Menanggung Biaya
BPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potret buram pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang diperoleh Monitorindonesia.com, BPK menilai berbagai persoalan mendasar masih membelit layanan kesehatan di wilayah terpencil.

BPK secara tegas menyatakan ketimpangan layanan masih menjadi masalah serius. “Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil masih menghadapi ketimpangan yang signifikan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai,” demikian disampaikan BPK dalam laporannya sebagaimana dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (30/4/2026).

Kondisi ini diperparah oleh karakteristik wilayah 3T yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur, serta tingkat kesejahteraan masyarakat yang relatif rendah. Akibatnya, berbagai persoalan muncul mulai dari keterbatasan sumber daya manusia kesehatan (SDMK), sarana prasarana, hingga ketersediaan obat.

Dalam aspek kebijakan, BPK menyoroti lemahnya peran pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan. BPK menegaskan, “Belum sepenuhnya menyusun regulasi bidang kesehatan yang harmonis, lengkap, dan mutakhir untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah 3T dan DTPK.”

Ketidakharmonisan regulasi tersebut berdampak langsung pada pembiayaan layanan kesehatan. BPK mengungkap, “Kriteria dan proses penilaian fasyankes terpencil dan sangat terpencil yang menjadi dasar pemberian kapitasi khusus belum harmonis.”

Akibatnya, tidak semua fasilitas kesehatan di wilayah terpencil mendapatkan dukungan pendanaan yang memadai untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah distribusi tenaga kesehatan. BPK menemukan bahwa penugasan tenaga medis belum berjalan optimal. “Pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus… tidak optimal untuk mendukung pelayanan,” tulis BPK.

Bahkan, dalam temuan audit disebutkan terdapat tenaga kesehatan yang tidak ditempatkan sesuai dengan surat keputusan penugasan, sehingga kebutuhan layanan di daerah terpencil tidak terpenuhi secara maksimal.

Di tingkat fasilitas layanan, kondisi juga memprihatinkan. BPK mencatat banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) belum memenuhi standar. “Bangunan, prasarana, dan alat kesehatan pada FKTP belum sesuai standar sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal,” ungkap BPK.

Dampaknya, pasien tidak dapat ditangani di tingkat dasar dan harus dirujuk ke fasilitas yang lebih tinggi, yang berujung pada tambahan biaya bagi masyarakat.

Lebih jauh, pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) juga menjadi sorotan. BPK menyatakan, “Formularium puskesmas tidak diperbarui sesuai ketentuan dan mekanisme ketersediaan obat belum disusun dengan baik.”

Kondisi tersebut berdampak langsung kepada pasien. “Pasien JKN tidak menerima obat sesuai formularium dan harus menanggung biaya tambahan untuk memperoleh obat dan BMHP di luar fasilitas kesehatan,” tegas BPK.

Selain itu, BPK juga menyoroti lemahnya dukungan infrastruktur, terutama akses transportasi menuju fasilitas kesehatan. Minimnya koordinasi antarinstansi membuat masyarakat di daerah 3T kesulitan menjangkau layanan kesehatan.

Di tengah dorongan transformasi layanan kesehatan, implementasi telemedisin pun belum berjalan optimal. BPK menemukan adanya keterbatasan infrastruktur digital yang menghambat pengembangan layanan tersebut di wilayah terpencil.

Secara keseluruhan, BPK menilai persoalan pelayanan JKN di daerah 3T merupakan masalah sistemik yang membutuhkan pembenahan serius. BPK pun merekomendasikan pemerintah pusat dan daerah untuk segera memperbaiki regulasi, meningkatkan pemerataan tenaga kesehatan, serta memperkuat sarana, prasarana, dan infrastruktur pendukung.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Di tengah target besar mencapai cakupan kesehatan universal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah terpencil masih harus berjuang sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

BPK Bongkar Ketimpangan JKN di Daerah 3T: Regulasi Kacau... | Monitor Indonesia