BREAKINGNEWS

Pemerintah Pangkas Potongan Tarif Ojol, Ini Penjelasan Grab

Pemerintah Pangkas Potongan Tarif Ojol, Ini Penjelasan Grab
Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Perusahaan transportasi digital Grab Indonesia merespons rencana pemerintah menurunkan potongan tarif aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. 

Langkah pemotongan tarif ini merespons kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat (1/5/2026).

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyatakan pihaknya menghormati arahan tersebut dan mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Grab belum akan mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu aturan resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, khususnya terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

"Saat ini kami masih menunggu penertiban Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan itu," kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, jika kebijakan ini diterapkan, maka akan membawa perubahan besar terhadap model bisnis platform digital yang selama ini berjalan, terutama dalam hal sistem komisi.

"Perubahan komisi menjadi 8 persen akan mengubah cara kerja platform digital sebagai marketplace," jelas dia.

Meski demikian, Grab menegaskan siap bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait agar kebijakan ini bisa diterapkan secara seimbang. Tujuannya adalah tetap melindungi mitra pengemudi, menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen, serta memastikan keberlanjutan industri.

Selain itu, Grab juga menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi digital di Indonesia, terutama melalui pemberdayaan mitra pengemudi dan pelaku UMKM.

Sejak beroperasi di Indonesia, Grab mengklaim telah membantu jutaan mitra dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan penghasilan, yang menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Pemerintah Pangkas Potongan Tarif Ojol, Ini Penjelasan Grab | Monitor Indonesia