Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Rinciannya

Jakarta, MI - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Senin (4/5/2026).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, perubahan harga ini merupakan evaluasi rutin yang mempertimbangkan harga minyak dunia, harga produk BBM di pasar internasional, serta nilai tukar rupiah.
"Tidak semua produk mengalami kenaikan. Beberapa jenis BBM tetap dipertahankan harganya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan kepentingan masyarakat," ujar dia dalam keterangan resminya kepada media.
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi terbaru per 4 Mei 2026:
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp12.900 per liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter
- Dexlite (CN 51): naik dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter
Menurut Roberth, BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti harga pasar. Namun sebagai perusahaan milik negara, Pertamina tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional dalam menentukan harga.
Roberth menegaskan bahwa BBM nonsubsidi diperuntukkan bagi segmen pelanggan yang mengikuti mekanisme pasar. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan harga tetap terukur dan selaras dengan kondisi masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pertamina berupaya menjaga harga tetap kompetitif sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis di tengah dinamika global.
Topik:
