BREAKINGNEWS

Restitusi Pajak Rp25 Triliun Disorot, Menkeu Minta BPKB Audit

Restitusi Pajak Rp25 Triliun Disorot, Menkeu Minta BPKB Audit
Kantor Pusat BPKP. (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa mencopot dua pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditemukan kelebihan pembayaran restitusi pajak hingga Rp25 triliun kepada perusahaan batu bara.

Purbaya menyebut, keputusan ini diambil setelah hasil audit menunjukkan adanya pencairan restitusi yang tidak sesuai perhitungan pada tahun lalu. 

Saat ini, pemerintah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit investigasi untuk menelusuri kasus tersebut sejak 2016 hingga 2025.

"Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya," ucap Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Purbaya menegaskan, dirinya sangat serius menangani persoalan ini, terutama karena nilai restitusi yang keluar dinilai tidak terkendali dan berpotensi merugikan negara.

"Saya telah menyelidiki lima pejabat yang paling besar mengeluarkan restitusi. Dari hasil tersebut, dua orang langsung dicopot sebagai bentuk tindakan tegas," tegas Purbaya.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan kebijakan, khususnya terkait pencairan dana dalam jumlah besar.

Masalah utama, kata Purbaya, bukan hanya pada besarnya nilai restitusi, tetapi juga ketidakakuratan laporan yang diterima pimpinan. Ia mengaku sempat salah memperkirakan jumlah restitusi karena informasi yang diberikan jauh lebih kecil dibandingkan realisasi sebenarnya.

Ke depan, Kemenkeu akan memperbaiki sistem pelaporan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang dan setiap keputusan bisa didasarkan pada data yang akurat.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Restitusi Pajak Rp25 Triliun, Menkeu Minta BPKB Audit | Monitor Indonesia