BREAKINGNEWS

Menhub: Penyebab Tabrakan Kereta Api di Bekasi Tunggu Investigasi KNKT

Menhub: Penyebab Tabrakan Kereta Api di Bekasi Tunggu Investigasi KNKT
Menhub Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin saat meninjau kesiapan Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab tabrakan kereta api di Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026).

Dudy mengaku, proses investigasi dari KNKT bersifat menyeluruh dan objektif, agar dapat mengungkap penyebab pasti insiden tabrakan tersebut, sekaligus memberikan rekomendasi keselamatan untuk ke depannya.

"Proses investigasi KNKT dilakukan secara menyeluruh, objektif, dengan mengumpulkan fakta dan informasi di lapangan, mempertimbangkan berbagai hal serta analisis komprehensif. Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses tersebut dan tunggu hasil investigasi untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan," ucap dia dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Selasa (5/5/2026).

Pada proses penyelidikan, KNKT telah melakukan simulasi sistem persinyalan kereta api sebagai bagian dari investigasi pascainsiden kecelakaan kereta rel listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Simulasi persinyalan dilakukan untuk memahami kemungkinan penyebab teknis, khususnya terkait fungsi dan respons sistem persinyalan saat kejadian. Hingga saat ini, proses-proses investigasi lainnya masih terus dilakukan KNKT

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil investigasi guna meningkatkan keselamatan operasional perkeretaapian," pungkas dia.

Asal tahu saja, ada 16 korban meninggal dunia serta puluhan korban luka-luka akibat tabrakan kereta api di Bekasi Timur pada akhir April 2026.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Penyebab Tabrakan Kereta Bekasi Tunggu Investigasi KNKT | Monitor Indonesia