BREAKINGNEWS

BEI Perpanjang Gembok Saham ZINC, Investor Harus Cermat

BEI Perpanjang Gembok Saham ZINC, Investor Harus Cermat
Kapuas Prima Coal. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar.

Suspensi ini mulai berlaku sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Selasa (5/5/2026), dan akan berlangsung hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa.

Sebelumnya, saham ZINC sudah lebih dulu disuspensi sejak 2 April 2026. Langkah tersebut diambil setelah laporan keuangan perusahaan per 31 Desember 2025 mendapatkan opini “tidak memberikan pendapat” (disclaimer) dari auditor.

Kali ini, BEI memperpanjang suspensi karena saham ZINC telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun, yakni sejak 5 Mei 2025 hingga 5 Mei 2026. Di perdagangan 1 April 2026, saham ZINC sempat melesat naik 2 poin (7,14%) ke level Rp30 per saham.

P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Irawati Widyaningtyas mengimbau investor untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.

"BEI juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para pelaku pasar dalam menyikapi kondisi saham yang masih dalam pengawasan tersebut," tegas dia.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Perpanjang Gembok Saham ZINC, Investor Harus Cermat | Monitor Indonesia