BREAKINGNEWS

MABA Siapkan Pailit Sukarela Usai Terancam Delisting dari BEI

MABA Siapkan Pailit Sukarela Usai Terancam Delisting dari BEI
Ilustrasi papan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) mengungkapkan rencana untuk mengajukan pailit secara sukarela atau menunjuk likuidator di tengah proses pembatalan pencatatan saham (delisting) oleh Bursa Efek Indonesia.

Rencana tersebut disampaikan perseroan dalam tanggapan resmi terkait proses delisting yang sedang berlangsung.

"Seluruh kegiatan operasional perusahaan saat ini telah berhenti. Kondisi tersebut membuat perseroan mengalami keterbatasan dalam memenuhi kewajiban pelaporan kepada BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan," tulis manajemen MABA seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Sebelumnya, BEI meminta MABA melakukan pembelian kembali atau buyback saham milik publik sebanyak 11,04 miliar lembar saham, setara sekitar 71,92 persen saham beredar. Namun, perseroan mengaku menghadapi kendala untuk melaksanakan buyback tersebut.

Manajemen MABA mengaku, sebagian saham perusahaan saat ini berada dalam penguasaan Kejaksaan Republik Indonesia karena merupakan hasil sitaan dalam kasus yang melibatkan Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Direktur Utama MABA, Adrian Bramantyo mengatakan perseroan sedang menyiapkan sejumlah langkah awal untuk mendalami kemungkinan pelaksanaan buyback serta proses pailit sukarela.

Jika permohonan pailit nantinya dikabulkan, perusahaan juga berencana menunjuk kurator untuk melakukan pemberesan aset.

Saat ini, MABA masih menyiapkan laporan keuangan yang akan menjadi dasar proses likuidasi atau pengajuan pailit sukarela. Perseroan memperkirakan membutuhkan waktu sekitar 90 hari kalender untuk menyelesaikan proses tersebut.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

MABA Siapkan Pailit Sukarela Usai Terancam Delisting BEI | Monitor Indonesia