BREAKINGNEWS

Pengumuman MSCI Besok, OJK: Kita Tunggu Hasilnya

Pengumuman MSCI Besok, OJK: Kita Tunggu Hasilnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Sejumlah saham Indonesia berpotensi dikeluarkan dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal itu sejalan dengan MSCI yang masih memberlakukan kebijakan pembekuan atau freeze rebalancing pada Mei 2026.

Adanya potensi itu membuat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi membuka suara. 

Menurut Friderica, sampai saat ini MSCI masih meninjau proses reformasi pasar modal Indonesia yang dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Besok kita tunggu hasilnya. Tapi seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, karena kita sedang melakukan perbaikan pasar, ada kemungkinan beberapa saham akan disesuaikan dalam rebalancing indeks. MSCI sudah menyatakan freeze, jadi tidak ada saham baru yang masuk, tetapi saham lama kemungkinan ada yang keluar," ucap Friderica di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Sekedar informasi, MSCI telah memutuskan menunda penambahan saham baru Indonesia dan penyesuaian Foreign Inclusion Factor (FIF) sambil mengevaluasi reformasi pasar modal nasional. Evaluasi tersebut terutama berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float emiten di Indonesia.

Beberapa saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) disebut paling berisiko terdampak, seperti saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi kandidat yang rentan keluar dari indeks MSCI.

Meski begitu, dia menilai dampak rebalancing MSCI terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hanya bersifat sementara. Regulator tetap fokus menjalankan reformasi untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

"Kalaupun ada dampak jangka pendek, kami melihat ini sebagai short-term pain untuk long-term gain. Reformasi ini dilakukan agar fundamental pasar modal kita lebih kuat dan dipercaya investor,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini.

Menurutnya, langkah reformasi tersebut penting untuk meningkatkan integritas pasar modal nasional dan menciptakan perdagangan saham yang lebih sehat.

MSCI telah memperpanjang evaluasi reformasi pasar modal Indonesia hingga Juni 2026, setelah muncul kekhawatiran terkait transparansi pasar dan potensi manipulasi harga saham. Kondisi itu sempat memicu tekanan di pasar saham domestik serta arus keluar dana asing.

Sebagai bagian dari reformasi, regulator pasar modal Indonesia kini menerapkan peningkatan transparansi data pemegang saham di atas 1 persen, penerapan kerangka HSC, hingga rencana kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Pengumuman MSCI Besok, OJK: Kita Tunggu Hasilnya | Monitor Indonesia