Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melanjutkan program pengampunan pajak (tax amnesty) selama dirinya menjabat, kecuali dapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya bilang, kecuali ada perintah dari presiden,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurut Purbaya, program tax amnesty sering kali menimbulkan “area abu-abu” dalam proses pemeriksaan pajak. Dia menilai pelaksanaan kebijakan tersebut tidak selalu berjalan secara jelas atau hitam-putih, sehingga berpotensi memunculkan ketidakpastian dalam penegakan aturan perpajakan.
"Karena proses yang sifatnya khusus, selalu ada area yang tidak sepenuhnya hitam-putih," jelas Purbaya.
Dia juga menyoroti risiko yang dihadapi aparat pajak dalam menjalankan program tersebut, termasuk tekanan dan ketidakpastian saat memeriksa.
“Jadi saya ingin melindungi teman-teman di pajak,” tegasnya.
Walaupun demikian, Purbaya mengatakan kebijakan itu masih bisa berubah jika ada arahan langsung dari Presiden.
Namun pada saat ini, pemerintah memilih fokus memperkuat kepatuhan wajib pajak, meningkatkan disiplin, dan menjaga integritas sistem perpajakan nasional.
“Sekarang jalankan saja sistem yang ada dengan disiplin dan menjaga integritas perpajakan,” tutupnya.

