Jakarta, MI - Sebanya tiga emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu resmi dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index dalam evaluasi berkala indeks global periode Mei 2026.
Ketiga emiten tersebut adalah PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan hasil evaluasi berkala (Semi-Annual Index Review) pada Rabu (13/5/2026) dini hari waktu setempat.
Dalam peninjauan kali ini, tidak ada satu pun saham Indonesia yang berhasil masuk ke jajaran MSCI Global Standard Index. Sebaliknya, enam saham berkapitalisasi besar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) justru harus keluar dari indeks tersebut, yakni:
- PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Perubahan tersebut akan mulai berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.
Dalam dokumen MSCI Equity Indexes May 2026 Index Review, MSCI menyebutkan terdapat 49 saham yang ditambahkan dan 101 saham yang dihapus dari indeks global MSCI ACWI (All Country World Index).
“Sebanyak 49 saham akan ditambahkan dan 101 saham akan dihapus dari MSCI ACWI Index,” tulis MSCI dalam keterangan resminya.
MSCI juga mencatat Indonesia tidak mendapatkan tambahan saham baru dalam MSCI Global Standard Indexes pada periode review kali ini.
Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik juga mengalami pengurangan jumlah saham di indeks MSCI. Jepang tercatat kehilangan 14 saham, Taiwan tujuh saham, Malaysia enam saham, dan Korea Selatan tiga saham.
Sedangkan untuk pasar Amerika Serikat, MSCI justru menambahkan beberapa saham baru ke dalam indeksnya, termasuk Medline, MasTec, dan TechnipFMC.
Penghapusan saham dari indeks MSCI biasanya menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi aliran dana investor global, terutama dari reksa dana dan institusi yang mengikuti acuan indeks MSCI.

