Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil rebalancing indeks MSCI yang diumumkan pada 13 Mei 2026. Dalam hasil tersebut, enam emiten keluar dari MSCI Global Standard Index, sementara 13 lainnya juga terdepak dari MSCI Small Cap Indexes.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut perubahan tersebut merupakan dampak jangka pendek atas reformasi pasar modal Indonesia.
Reformasi itu sendiri telah dimulai sejak awal 2026 melalui delapan rencana aksi percepatan yang menitikberatkan pada peningkatan transparansi dan integritas pasar.
Dalam implementasinya, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan self-regulatory organization (SRO) lainnya mendorong sejumlah kebijakan baru, seperti peningkatan batas minimal free float saham menjadi 15%, keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, hingga penyajian data investor yang lebih rinci.
Hasan menjelaskan bahwa hasil peninjauan MSCI kali ini menunjukkan peningkatan transparansi turut memengaruhi komposisi indeks, termasuk dalam proses penyesuaian terhadap saham yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, baik dari sisi free float maupun pergerakan harga.
“Jadi short-term pain yang harus kita hadapi adalah konsekuensi dengan harapan momentum pengumuman penyesuaian indeks akan membentuk baseline baru,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Rabu (13/5/2026).
Menanggapi banyaknya emiten yang keluar dari indeks MSCI, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perusahaan tercatat agar mampu memenuhi standar indeks global.
Para emiten juga didorong untuk memperkuat fundamental dan meningkatkan keterbukaan informasi, sehingga memiliki peluang lebih besar masuk dalam indeks internasional.
Ke depan, OJK menekankan pentingnya kesiapan emiten agar dapat memanfaatkan siklus peninjauan indeks berikutnya, termasuk menghindari potensi dikeluarkan dari indeks dan tertundanya kenaikan klasifikasi saham ke indeks yang lebih tinggi.
“Tentu setiap siklus berikutnya kita harapkan emiten-emitennya betul-betul siap pada saatnya. Jangan sampai yang seharusnya sudah masuk ini dan belum atau tertunda ini, justru pada kesempatan berikutnya turun kelas,” tutur Hasan.
MSCI resmi merilis hasil rebalancing periode Mei 2026. Dalam hasil tersebut, penyedia indeks global itu masih menahan penambahan konstituen baru dari bursa saham Indonesia untuk kategori MSCI Global Standard Index.
Dalam penyesuaian kali ini, sejumlah saham Indonesia harus keluar dari indeks utama tersebut. Berdasarkan pengumuman resmi MSCI yang dikutip Rabu (13/5/2026), saham yang terdepak antara lain AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.
Dari enam saham tersebut, hanya AMRT yang tidak sepenuhnya keluar dari seluruh kategori indeks MSCI. Saham tersebut masih bertahan, namun turun kelas ke MSCI Small Cap Indexes.
Di sisi lain, sebanyak 13 saham Indonesia juga dikeluarkan dari kategori small cap. Daftar tersebut meliputi ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, TAPG.
Dengan demikian, total terdapat 18 saham dari Indonesia yang keluar dari seluruh kategori indeks MSCI.
MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan berikutnya pada 12 Agustus 2026, dengan hasil yang akan berlaku pada 1 September 2026.

