Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Market dan tidak turun menjadi Frontier Market. Bahkan, berpeluang naik kelas ke level pasar yang lebih maju di masa depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).
Hasan mengatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yakni BEI, KPEI, dan KSEI akan terus melakukan langkah proaktif menyusul pengumuman evaluasi indeks MSCI.
“Setelah ini kami akan terus melakukan pertemuan secara intens, baik di tingkat pengambil keputusan maupun teknis,” ujar Hasan.
Menurutnya, berbagai reformasi pasar modal yang dilakukan sejak awal 2026 menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pasar saham Indonesia.
"Reformasi tersebut mencakup penguatan likuiditas pasar, transparansi, hingga perlindungan investor," ungkap Hasan.
Hasan menilai langkah-langkah itu justru membuka peluang bagi pasar modal Indonesia untuk naik ke klasifikasi pasar yang lebih tinggi seperti developed market atau advanced market.
“Kita punya potensi untuk mendorong pasar modal Indonesia naik ke level yang lebih maju. Dari delapan rencana aksi yang dijalankan, ada penguatan pendalaman pasar, utilitas, dan reformasi yang sejalan dengan kriteria pasar maju,” jelasnya.
Meski sejumlah saham Indonesia keluar dari indeks global MSCI, Hasan menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya negatif. Ia menyebut ada beberapa saham Indonesia yang sebenarnya berpotensi masuk ke MSCI Small Cap Index maupun Standard Index.
Namun, menurut Hasan, proses penambahan saham Indonesia ke indeks global saat ini masih tertahan karena kebijakan pembekuan sementara dari MSCI.
“Kalau dilihat lebih detail, tidak semua saham keluar karena turun kualitasnya. Ada juga yang justru naik, hanya saja saat ini masih ada kebijakan freeze untuk penambahan saham Indonesia,” ungkapnya.

