BREAKINGNEWS

OJK Siapkan Bank Syariah Baru Hasil Spin-Off Tahun Ini

OJK Siapkan Bank Syariah Baru Hasil Spin-Off Tahun Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru diperkirakan akan resmi terbentuk pada 2026 melalui proses spin-off atau pemisahan unit usaha syariah dari bank induknya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur dan daya tahan industri perbankan syariah nasional.

"Pada tahun ini diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2," kata Dian dalam keterangan resmi, seperti diberitakan Minggu (18/5/2026).

Saat ini, industri perbankan syariah Indonesia sudah memiliki tiga bank syariah besar yang masuk kelompok KBMI 2 dan KBMI 3.

Selain itu, OJK juga terus mendorong konsolidasi di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. 

Sebanyak 21 BPR dan BPR Syariah sedang menjalani proses merger untuk membentuk 9 BPR Syariah yang dinilai lebih kuat, efisien, dan kompetitif.

Menurut Dian, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, khususnya dalam memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.

Aset Perbankan Syariah

Dian menyatakan, total aset perbankan syariah tumbuh 10,49% secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun hingga Maret 2026.

"Penyaluran pembiayaan juga meningkat 9,82% yoy menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional," kata dia.

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau dana masyarakat yang dihimpun bank syariah naik 11,14% (yoy) menjadi Rp811,76 triliun.

OJK juga mencatat rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai 87,65%, menunjukkan fungsi intermediasi perbankan syariah semakin kuat dalam mendukung sektor riil.

Dari sisi kualitas pembiayaan, kondisi industri dinilai tetap sehat. Rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat 2,28%, sedangkan NPF Net berada di level 0,87%.

Menurut Dian, pertumbuhan tersebut menjadi salah satu hasil dari transformasi dan penguatan industri perbankan syariah yang dijalankan melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi roadmap tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat daya saing dan pertumbuhan industri perbankan syariah nasional.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

OJK Siapkan Bank Syariah Baru Hasil Spin-Off Tahun Ini | Monitor Indonesia