BREAKINGNEWS

Menteri UMKM Ancam Bawa Shopee-TikTok Shop Cs ke KPPU soal Biaya Layanan

Menteri UMKM Ancam Bawa Shopee-TikTok Shop Cs ke KPPU soal Biaya Layanan
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuka peluang membawa persoalan kenaikan biaya layanan e-commerce seperti di Shopee dan TikTok Shop ke ranah hukum persaingan usaha apabila dinilai membebani pelaku UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam jika ditemukan kebijakan marketplace yang merugikan usaha mikro dan kecil. 

“Pada prinsipnya, kami akan melakukan langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Karena kan negara kita negara hukum. Jadi tentunya untuk melakukan tindak penindakan, penertiban, komunikasi, dasar pertamanya adalah aturan main secara hukum,” ujar Maman usai soft launching SAPA UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Maman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas persoalan kenaikan biaya layanan marketplace. 

Koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Kementerian Perdagangan, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

“Nanti kami akan lihat. Makanya saya selaku Kementerian UMKM, saya akan ke Komdigi, nanti habis itu juga kami koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Dan tidak menutup kemungkinan ke KPPU,” kata dia. 

Ia menilai persoalan biaya layanan di marketplace bukan hanya soal bisnis digital, tetapi juga berkaitan dengan aspek persaingan usaha. Karena itu, keterlibatan KPPU dinilai penting apabila ditemukan indikasi kebijakan yang merugikan pelaku usaha kecil.

Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem marketplace yang selama ini menjadi kanal utama penjualan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

“Saya harus bilang bahwa kita wajib menjaga marketplace juga karena kan itu juga sebuah institusi yang nggak bisa kita kesampingkan juga karena banyak juga pihak yang sudah mulai berjualan di situ,” ucap Maman. 

Maman menegaskan pemerintah akan lebih memprioritaskan perlindungan terhadap UMKM di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Menurutnya, keberpihakan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka. 

Meski begitu, ia memastikan langkah pemerintah tetap dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak.

Maman juga menyebut upaya perlindungan UMKM merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, diminta serius memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan sekaligus pemberdayaan.

“Semua pihak harus pahami dulu apa yang kami lakukan dalam langkah itu. Dan ini perintah langsung dari Pak Presiden. Pak Presiden menegaskan betul kepada kami, bahwa wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada usaha mikro,” pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Menteri UMKM Ancam Bawa Shopee-TikTok Shop Cs ke KPPU soal B | Monitor Indonesia