BREAKINGNEWS

Mentan Amran Perang Total Lawan Mafia Pangan

Mentan Amran Perang Total Lawan Mafia Pangan
Mentan Amran Sulaiman. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah memperketat perang melawan mafia pangan, mafia pupuk, hingga praktik penguasaan lahan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, penindakan kini tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga jaringan kartel, manipulasi distribusi, hingga perusahaan besar yang terlibat pelanggaran.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri membongkar berbagai kasus besar dalam dua tahun terakhir. Mulai dari beras oplosan, pupuk palsu, permainan harga minyak goreng, hingga dugaan manipulasi stok beras di pasar induk.

Salah satu kasus terbesar adalah temuan beras oplosan. Dari 268 sampel yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak sesuai standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik ini diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Pemerintah juga menemukan praktik pengemasan ulang beras SPHP yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih mahal. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Di sektor minyak goreng, pemerintah membongkar pelanggaran distribusi MinyaKita. Produk yang seharusnya dijual sesuai HET Rp15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp18.000 dengan isi yang tidak sesuai takaran. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 20 tersangka telah ditetapkan.

Sementara di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara sama sekali. Kerugian petani akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Sebanyak 27 tersangka telah ditetapkan dan pemerintah mencabut 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah.

“Petani sebenarnya membeli tanah yang dikemas seperti pupuk,” tegas Amran dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Sabtu (23/5/2026).

Pemerintah juga menyoroti dugaan permainan stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang. Pada Mei 2025, tercatat pengeluaran beras mencapai 11.410 ton dalam sehari, jauh di atas rata-rata normal 2.000–3.000 ton. Kondisi ini diduga berkaitan dengan manipulasi stok untuk mengerek harga beras di pasar.

Tak hanya di luar, penindakan juga menyasar internal Kementerian Pertanian. Sebanyak 11 pejabat eselon II telah dijatuhi sanksi, bahkan beberapa di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selain mafia pangan, pemerintah juga mempercepat penertiban lahan sawit ilegal melalui Satgas Percepatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas PKH). Satgas mencatat sekitar 4 juta hektare kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal berhasil disita dan dikembalikan kepada negara.

Dalam kasus lain, Wilmar International juga dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi ekspor CPO dan minyak goreng. Mahkamah Agung mewajibkan grup tersebut membayar denda dan uang pengganti kerugian negara senilai lebih dari Rp11,8 triliun.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti memburu mafia pangan dan pelaku korupsi di sektor pertanian.

“Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Amran.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Mentan Amran Perang Total Lawan Mafia Pangan | Monitor Indonesia