Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dari PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) terkait munculnya nama influencer saham Belvin Tannadi (BVN) sebagai pemegang saham besar perseroan.
Namun, manajemen BAPA mengaku tidak mengetahui asal-usul transaksi tersebut.
Permintaan klarifikasi itu tertuang dalam surat BEI No. S-05965/BEI.PP3/05-2026 tertanggal 20 Mei 2026.
BEI menyoroti kepemilikan BVN sebanyak 48.554.600 saham atau setara 7,337% saham BAPA per 30 April 2026. Pada hari yang sama, perdagangan saham BAPA juga disuspensi dan hingga kini belum dibuka kembali.
Direktur Utama BAPA, Warinton Simanjuntak, mengatakan perseroan tidak mengetahui latar belakang masuknya BVN sebagai pemegang saham dalam jumlah besar.
"Perseroan tidak mengetahui latar belakang BVN masuk sebagai pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan yang besar," ujar Warinton dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (24/5/2026).
Dia juga mengaku tidak mengetahui detail transaksi yang membuat BVN memiliki saham tersebut, termasuk siapa pihak penjual saham, harga transaksi, jenis pasar, hingga tanggal pembeliannya.
Dalam keterangannya, perseroan menyebut telah meneruskan seluruh pertanyaan BEI kepada BVN secara tertulis untuk meminta klarifikasi.
Sorotan terhadap saham BAPA muncul setelah harga sahamnya melonjak tajam sebelum suspensi diberlakukan. Dalam satu bulan sebelum perdagangan dihentikan pada 30 April 2026, saham BAPA melesat 217,33% atau naik 163 poin menjadi Rp238 per saham.
Padahal, sepanjang tahun sebelumnya saham ini mayoritas diperdagangkan di bawah Rp100 per saham.
BEI juga menanyakan kemungkinan keterlibatan rekening nominee, hubungan afiliasi BVN dengan PT Adicipta Griya Sejati (AGS) dan PT Inti Fikasa Sekuritas (BF), serta sumber dana pembelian saham tersebut. Namun, manajemen BAPA menyatakan tidak memiliki informasi terkait hal itu.
Tak hanya itu, BEI turut menyinggung pemberitaan mengenai kasus dugaan saham gorengan yang menyeret nama Belvin Tannadi dan potensi jerat pidana dari OJK.
Menanggapi hal tersebut, Warinton mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi itu setelah menerima surat dari BEI.
“Perseroan mencermati bahwa pemberitaan tersebut tidak berkaitan dengan operasional Perseroan dan sampai saat ini belum ada informasi material terkait kasus yang berhubungan dengan BVN,” ujar dia.
BAPA juga menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan influencer mana pun dan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan.
Berdasarkan data Biro Administrasi Efek (BAE) per 20 Mei 2026, komposisi pemegang saham BAPA terdiri dari AGS sebesar 30,94%, PT Papua Timber Jaya 18,13%, BVN 11,54%, BF 9,53%, dan publik 29,86%.

