BREAKINGNEWS

Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Dibuka Lagi Setelah 8 Bulan

Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Dibuka Lagi Setelah 8 Bulan
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Foto: Dok. Kemendag)

Jakarta, MI - Indonesia kembali mendapat akses untuk mengekspor udang dan produk olahan udang ke Arab Saudi setelah sempat menghadapi pembatasan. Peluang ini terbuka usai otoritas makanan dan obat Arab Saudi, Saudi Food and Drug Authority (SFDA), menyetujui pembukaan kembali izin impor udang asal Indonesia pada Minggu (24/5/2026).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut keputusan tersebut sebagai angin segar. Ia pun mendorong para pelaku usaha untuk kembali agresif memperluas pasar ekspor ke Arab Saudi, khususnya untuk komoditas udang dan produk turunannya.

“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik. Dengan terbukanya peluang tersebut, kami mengajak eksportir udang dan produk udang untuk kembali menggencarkan ekspor ke Arab Saudi. Kami harap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi sebelumnya sempat terhenti selama sekitar delapan bulan sejak 7 September 2025 akibat isu terkontaminasinya udang Indonesia dengan Sesium 137, yang membuat SFDA menangguhkan izin empat eksportir Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengatakan pemerintah Indonesia kemudian melakukan dialog intensif dengan SFDA untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Dalam proses itu, Indonesia menyerahkan laporan yang mendukung keamanan produk udang nasional.

“Kini, berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut telah kembali aktif,” kata Puntodewi

Upaya pembukaan kembali akses ekspor ini melibatkan berbagai instansi pemerintah. Proses koordinasi dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dengan Task Force Cesium 137 di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kedutaan Besar RI Riyadh, dan Atase Perdagangan RI di Riyadh yang berkolaborasi dengan SFDA.

Saat ini, tercatat ada 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan Indonesia yang terdaftar di SFDA. Seluruh perusahaan tersebut kini kembali diperbolehkan mengekspor ke Arab Saudi dengan syarat mengikuti prosedur sertifikasi bebas Sesium 137, sebagaimana standar yang juga diterapkan untuk pasar Amerika Serikat.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Ekspor Udang RI ke Arab Saudi Dibuka Lagi Setelah 8 Bulan | Monitor Indonesia