BREAKINGNEWS

Menkeu: Insentif Mobil Listrik Mundur Jadi Juli 2026

Menkeu: Insentif Mobil Listrik Mundur Jadi Juli 2026
Ilustrasi pengisian daya baterai mobil listrik. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menunda pemberian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026.

Menurut Purbaya, penundaan dilakukan karena pemerintah masih menghitung dan mengkaji berbagai aspek terkait program tersebut, mulai dari skema insentif hingga kesiapan anggaran.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi karena ada beberapa perhitungan yang masih ditunggu," ucap Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Asal tahu saja, pemerintah berencana mengumumkan program insentif kendaraan listrik pada awal Juni 2026 untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus memperkuat hilirisasi mineral strategis.

Dalam skema yang sedang disiapkan, pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi pembelian mobil listrik.

Besaran insentif nantinya akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik.

Untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC), pemerintah menyiapkan fasilitas PPN DTP hingga 100%.

Sementara itu, mobil listrik yang menggunakan baterai non-nikel seperti lithium iron phosphate (LFP) direncanakan mendapat insentif PPN DTP sebesar 40%.

Pemerintah menilai skema tersebut dapat memberikan dorongan lebih besar bagi kendaraan listrik yang menggunakan rantai pasok nikel dalam negeri.

Kebijakan itu juga diharapkan mampu memperkuat industri pengolahan nikel nasional sekaligus menjaga keberlanjutan program hilirisasi yang tengah dikembangkan pemerintah.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Menkeu: Insentif Mobil Listrik Mundur Jadi Juli 2026 | Monitor Indonesia