Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) merespons pergerakan nilai tukar rupiah yang hamper menyentuh posisi Rp17.900 per USD di perdagangan hari ini. Asal tahu saja, berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot telah berada di posisi Rp17.880 per USD.
Adanya pelemahan ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso buka suara, Menurut Ramdan, tekanan terhadap rupiah saat ini masih dipengaruhi ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah yang belum mereda.
Selain faktor eksternal, kebutuhan valuta asing di dalam negeri juga meningkat secara musiman. Permintaan dolar AS antara lain berasal dari pembayaran utang luar negeri (ULN) serta repatriasi dividen perusahaan, sementara arus masuk dolar AS masih terbatas.
BI memastikan tetap aktif berada di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah. Komitmen tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar offshore maupun domestik.
"BI terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, around the world, around the clock,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).
Dia menyebut, langkah intervensi dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.
Selain intervensi pasar, BI juga memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneternya melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang lebih pro-pasar.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus mendukung masuknya aliran modal asing.
Dari sisi pengendalian permintaan dolar AS, BI juga menetapkan batas pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying sebesar US$25.000 per pelaku per bulan. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada Juni 2026.
BI turut memperkuat koordinasi dengan berbagai otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah, termasuk melalui pengawasan terhadap bank maupun korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar.
Ke depan, BI menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur untuk menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

