Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memasukkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Penetapan tersebut diumumkan melalui keterangan resmi yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S. Manullang, bersama Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia, Eqy Essiqy. Penilaian dilakukan berdasarkan struktur kepemilikan saham TCPI, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, per 25 Mei 2026.
Kristian menyatakan sekitar 94,10% saham TCPI saat ini dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu. Kondisi tersebut menunjukkan mayoritas saham perusahaan berada di tangan sejumlah kecil investor.
"Meski demikian, status HSC tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal maupun ketentuan yang berlaku," ujar dia dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026)
Pemegang Saham Pengendali Kuasai Mayoritas Saham
Berdasarkan laporan perseroan sebelumnya, pemegang saham pengendali TCPI adalah PT Sari Nusantara dengan kepemilikan 55% saham. Sementara itu, PT Karya Permata menguasai sekitar 25% saham perusahaan.
Adapun emiten yang memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Abdullah Popo Parulian tersebut mencatat porsi kepemilikan publik sebesar 19,25% hingga akhir April 2025.
Pada periode yang sama, jumlah pemegang saham TCPI tercatat mencapai 909 pihak.
Daftar Emiten dengan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi
TCPI menambah daftar emiten yang sebelumnya telah masuk kategori HSC. Beberapa di antaranya bahkan memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan yang lebih tinggi, antara lain:
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (99,85%)
- PT Ifishdeco Tbk (99,77%)
- PT Satria Mega Kencana Tbk (98,35%)
- PT Samator Indo Gas Tbk (97,75%)
- PT Barito Renewables Energy Tbk (97,31%)
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (95,94%)
- PT BSA Logistics Indonesia Tbk (95,82%)
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (95,76%)
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (95,47%)
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (95,35%)
Status HSC umumnya menjadi perhatian pelaku pasar karena tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi dapat memengaruhi likuiditas saham dan pergerakan harga di pasar.

