Jakarta, MI - PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) memutuskan untuk mengakhiri statusnya sebagai perusahaan terbuka dan mengajukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen IBST menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis jangka panjang bersama pemegang saham pengendali, PT Iforte Solusi Infotek. Langkah ini dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional di lingkungan grup usaha.
Perusahaan menilai restrukturisasi bisnis menjadi salah satu fokus utama ke depan, termasuk peninjauan kembali struktur kepemilikan saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk, baik secara langsung maupun tidak langsung, di sejumlah anak usaha.
Menurut manajemen, rencana go private dan delisting juga mempertimbangkan berbagai faktor strategis lainnya, termasuk perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh Iforte.
Sebagai bagian dari proses tersebut, IBST bersama Iforte akan memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya melalui mekanisme Penawaran Tender Sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO).
"Harga penawaran dalam Voluntary Tender Offer telah ditetapkan sebesar Rp5.400 per saham," tulis manajemen dalam materi paparan publik yang dipublikasikan pada Selasa (2/6/2026).
Melalui langkah ini, perusahaan menargetkan proses restrukturisasi dan pengelolaan bisnis dapat berjalan lebih fleksibel tanpa kewajiban sebagai perusahaan tercatat di pasar modal.
Rencana go private IBST menjadi salah satu aksi korporasi yang cukup menyita perhatian investor, mengingat emiten menara telekomunikasi yang berada di bawah Grup Djarum tersebut, selama ini merupakan bagian dari perusahaan terbuka di BEI.

