BREAKINGNEWS

Presiden Akui Sudah Lama Cium Dugaan Penyimpangan Pimpinan BGN

Presiden Akui Sudah Lama Cium Dugaan Penyimpangan Pimpinan BGN
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026). (Foto: Dok. Setpres)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa keputusan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui proses evaluasi yang panjang dan bukan dilakukan secara tiba-tiba. 

Bahkan, jauh sebelum Dadan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Prabowo mengaku sudah menerima berbagai laporan terkait masalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Program MBG di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026).

Menurut Prabowo, selama beberapa waktu terakhir dirinya terus menerima laporan mengenai berbagai persoalan dalam pelaksanaan program, mulai dari kekurangan, kejanggalan, hingga dugaan penyimpangan yang melibatkan jajaran pimpinan BGN.

"Sudah cukup lama saya menerima laporan. Ada berbagai kekurangan, kejanggalan, bahkan indikasi penyimpangan yang melibatkan pimpinan," ujar Prabowo, seperti diberitakan pada Kamis (4/6/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi terhadap kinerja Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN telah berlangsung sebelum proses hukum berjalan.

Pada Selasa malam (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi merombak jajaran pimpinan BGN. Dadan Hindayana diberhentikan dari posisinya sebagai Kepala BGN, bersama dua wakil kepala, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Tak sampai sehari setelah pergantian tersebut diumumkan, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan, Sony, dan Lodewyk sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi menjelaskan penyidik menemukan dugaan pengendalian yayasan pengelola dapur MBG melalui pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah. 

Selain itu, terdapat dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menyebabkan kebutuhan tidak sesuai kondisi lapangan serta memunculkan praktik mark up harga.

Pengakuan Prabowo bahwa dirinya telah lama menerima laporan terkait berbagai persoalan di BGN menunjukkan bahwa evaluasi internal pemerintah terhadap lembaga tersebut sudah berjalan sebelum kasus ini masuk ke tahap penegakan hukum.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Presiden Akui Sudah Lama Cium Penyimpangan Pimpinan BGN | Monitor Indonesia