Jakarta, MI - Pemerintah mengungkapkan telah mengalokasikan lebih dari Rp8 triliun untuk melakukan stabilisasi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) di tengah tekanan yang terjadi pada nilai tukar rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari koordinasi pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, termasuk meredam gejolak yang berpotensi menekan rupiah lebih dalam. Saat ini, rupiah sudah menyentuh Rp18.000 per USD.
"Mungkin lebih dari Rp8 triliun yang digunakan untuk intervensi di pasar obligasi," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, dana tersebut digunakan melalui mekanisme pembelian kembali (buyback) Surat Utang Negara (SUN) yang banyak dilepas investor asing di pasar sekunder. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga obligasi sekaligus menahan kenaikan imbal hasil (yield) SBN yang berlebihan.
Purbaya menjelaskan, pemerintah berupaya memastikan pasar obligasi tetap kondusif di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per USD.
Ia mengakui nilai intervensi tersebut sebenarnya merupakan informasi yang sensitif. Namun, pemerintah sengaja mengungkapkannya untuk menunjukkan komitmen menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
"Enggak apa-apa saya sampaikan supaya tahu bahwa pemerintah juga melakukan intervensi. Hasilnya, yield obligasi tenor 10 tahun masih relatif stabil," kata Purbaya.
Berdasarkan pantauan pemerintah, langkah stabilisasi tersebut berhasil menjaga pergerakan yield SBN acuan 10 tahun tetap berada di kisaran 6,7 persen, meski pasar keuangan menghadapi tekanan cukup besar dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah menilai kestabilan pasar obligasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta mencegah tekanan lebih lanjut terhadap rupiah.
Langkah intervensi ini dilakukan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang terus menjadi perhatian pasar. Selain dipengaruhi sentimen global, pergerakan rupiah juga dibayangi kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi dan pasar keuangan domestik.
Melalui koordinasi yang erat dengan BI, pemerintah berharap stabilitas pasar obligasi dan nilai tukar dapat tetap terjaga sehingga tidak mengganggu kinerja perekonomian nasional.

