Jakarta, MI - Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah meningkatnya tekanan global. Dalam laporan OECD Economic Outlook edisi Juni 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan hanya mencapai 4,7% pada 2026, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya sebesar 4,8%.
Meski demikian, OECD memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali menguat pada 2027 dan mencapai sekitar 5% seiring meredanya tekanan eksternal yang saat ini membayangi perekonomian global.
Menurut OECD, lonjakan biaya energi dan meningkatnya ketidakpastian kebijakan akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah berpotensi menekan aktivitas ekonomi domestik.
“Kenaikan biaya energi dan ketidakpastian kebijakan diperkirakan membebani konsumsi dan investasi di tengah melemahnya pasar tenaga kerja,” tulis OECD dalam laporannya.
Meski memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, OECD menilai kinerja ekonomi nasional masih relatif lebih tangguh dibandingkan banyak negara berkembang lainnya. Hal ini didukung oleh ketergantungan Indonesia yang lebih rendah terhadap impor energi dari kawasan tersebut.
OECD mencatat perekonomian Indonesia sebenarnya mengawali 2026 dengan cukup kuat. Pada kuartal I/2026, produk domestik bruto (PDB) tumbuh 5,6% secara tahunan, didorong permintaan domestik dan belanja pemerintah yang melonjak 21,8%.
Konsumsi rumah tangga dan investasi juga tetap terjaga sepanjang awal tahun. Kondisi tersebut ditopang oleh pelonggaran kebijakan moneter selama 2025 yang mendorong penurunan biaya pinjaman.
Namun demikian, sejumlah indikator terbaru menunjukkan laju pertumbuhan mulai kehilangan momentum. Penjualan ritel tercatat turun 1,9% secara tahunan pada April 2026. Keyakinan konsumen juga mulai melemah, terutama terkait ekspektasi lapangan kerja.
Di sisi lain, tekanan inflasi mulai meningkat akibat lonjakan harga energi global. OECD memperkirakan inflasi Indonesia naik menjadi 3,4% pada 2026 dari sebelumnya 1,9% pada 2025.
OECD menilai kenaikan tersebut merupakan dampak lanjutan dari melonjaknya harga energi global terhadap harga domestik, meski pemerintah masih menahan harga BBM subsidi.
Lebih lanjut, lembaga tersebut menilai posisi Indonesia relatif lebih kuat dibandingkan sejumlah negara Asia lainnya karena posisi Indonesia masih sebagai eksportir energi bersih jika memperhitungkan ekspor batu bara dan gas.
Kondisi tersebut membuat dampak terms of trade dari konflik Timur Tengah terhadap Indonesia lebih terbatas. “Bagi Indonesia, dampak perubahan kebijakan perdagangan global akibat konflik yang berkembang di Timur Tengah relatif terbatas,” tulis OECD.
Meski begitu, OECD mengingatkan bahwa sejumlah risiko masih perlu diwaspadai. Salah satunya adalah potensi kenaikan biaya produksi akibat melonjaknya harga pupuk dan bahan baku industri di pasar global.
Ketidakpastian permintaan eksternal juga masih membayangi eksportir Indonesia meski kebijakan tarif Amerika Serikat mulai melonggar. Pemerintah dinilai telah merespons tekanan energi global dengan membekukan harga BBM subsidi, mempercepat implementasi biofuel B50, hingga menerapkan kebijakan work from home satu hari per minggu bagi aparatur sipil negara untuk menghemat konsumsi energi.
Di sisi fiskal, OECD memperkirakan pemerintah Indonesia masih akan menjalankan kebijakan yang cenderung ekspansif sepanjang 2026. Peningkatan belanja subsidi energi dan program makan gratis diperkirakan hanya sebagian diimbangi kenaikan pajak serta pemangkasan belanja lain.
Defisit fiskal pemerintah diproyeksikan berada di level 3% terhadap PDB pada 2026, sedangkan rasio utang pemerintah meningkat menjadi 40,7% terhadap PDB.
Dari sisi eksternal, defisit transaksi berjalan diproyeksikan melebar menjadi 0,7% terhadap PDB.
Meski demikian, OECD menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Salah satu caranya adalah dengan memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran.
“Efisiensi belanja publik dapat ditingkatkan melalui penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran kepada rumah tangga rentan,” tulis OECD.
Kemudian, di sektor moneter, OECD memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan sikap kebijakan ketat hingga akhir 2026 untuk menjaga stabilitas inflasi sekaligus menopang nilai tukar rupiah.
OECD menilai risiko imported inflation semakin besar seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal tahun.
Selain menyoroti tantangan di sektor energi, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurut OECD, pengelolaan Danantara yang lebih baik akan membantu mengoptimalkan peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

