BREAKINGNEWS

Sidak ke Tanjung Priok, Purbaya Temukan Ribuan Kontainer Menumpuk

Sidak ke Tanjung Priok, Purbaya Temukan Ribuan Kontainer Menumpuk
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (Foto: Istimewa)
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk memastikan penanganan penumpukan kontainer yang dikeluhkan pelaku usaha karena mulai menghambat pasokan bahan baku industri.
 
Dalam kunjungannya pada Sabtu (6/6/2026), Purbaya mengatakan sidak tersebut dilakukan setelah menerima laporan mengenai tingginya jumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan.
 
“Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 3.000-an kontainer, tepatnya sekitar 3.100,” kata Purbaya.
 
Purbaya mengatakan, kondisi tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha. Selain mengganggu pasokan bahan baku, penumpukan kontainer juga menyebabkan dwelling time di pelabuhan.
 
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah kontainer yang menumpuk saat ini mulai berkurang. Dari sebelumnya sekitar 3.000 unit, kini tersisa sekitar 2.500 kontainer.
 
Meski demikian, Purbaya menegaskan proses penanganan harus dipercepat agar kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok dapat kembali normal yang berkisar 500 unit.
 
“Saya lihat semuanya sudah diinstruksikan untuk perbaikan secepatnya. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula sekitar 500 yang ada di sini,” tuturnya.
 
Menurut Purbaya, salah satu penyebab utama penumpukan berasal dari meningkatnya volume barang masuk yang membuat proses pelayanan menjadi lebih lambat. Untuk itu, ia meminta penambahan personel dan operasional penuh agar backlog segera terurai.
 
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya barang yang sebenarnya telah selesai proses administrasi, tetai tidak segera diambil oleh importir sehingga menumpuk berbulan-bulan di area pelabuhan.
 
"Jadi ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah, mereka biarkan saja di sini barangnya. Tentunya jadinya pelabuhannya penuh," jelas Purbaya.
 
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama instansi terkait meninjau kembali aturan dan merumuskan mekanisme sanksi bagi importir yang membiarkan barangnya tertahan lama di pelabuhan.
 
“Kita lihat regulasinya, tetapi harus fair, jangan tiba-tiba semuanya berbayar atau dendanya langsung berlipat. Namun, kalau sudah numpuk berhari-hari sampai sebulan lebih, itu kan sudah tidak wajar,” imbuhnya.
 
Purbaya menegaskan, evaluasi tersebut bukan ditujukan untuk menambah beban pelaku usaha. Langkah itu justru dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan dan mencegah gangguan rantai pasok akibat keterbatasan kapasitas penumpukan barang.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Sidak ke Tanjung Priok, Purbaya Temukan Ribuan Kontainer Men | Monitor Indonesia