Jakarta, MI - Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak melemah pada awal perdagangan Senin (8/6/2026) pagi. Tekanan di pasar terjadi setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.
Kolaborasi antara Kemenkeu dan BI tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong masuknya kembali aliran dana asing ke pasar keuangan dalam negeri.
Di pasar valuta asing, rupiah dibuka melemah di level Rp18.110 per dolar AS pada Senin (8/6/2026). Mata uang Garuda itu turun 104 poin atau 0,58 persen dibandingkan posisi penutupan sebelumnya.
Sementara itu, IHSG juga dibuka di zona merah dengan pelemahan cukup dalam, yakni turun 3,23 persen atau 180,89 poin ke level 5.413 pada perdagangan awal pekan ini.
Mengacu pada data RTI Business, IHSG dibuka di level 5.486. Sepanjang sesi, indeks sempat menguat tipis hingga menyentuh level tertinggi harian di 5.490, sebelum akhirnya tertekan hingga titik terendah di 5.370.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati dua langkah dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Perry menjelaskan bahwa saat ini BI dan Kemenkeu terus menyelaraskan langkah dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
"Penguatan koordinasi fiskal-moneter itu terus kita lakukan dan saat ini memang difokuskan bagaimana fiskal dan moneter seirama, saling mendukung, saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing untuk memperkuat upaya-upaya bersama melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah," ujar Perry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Ia menambahkan, terdapat dua langkah utama yang disepakati BI dan Kemenkeu. Langkah pertama adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran modal asing kembali masuk ke Indonesia.
Perry menjelaskan, kenaikan suku bunga di negara maju telah mendorong terjadinya arus keluar modal dari berbagai instrumen investasi di Indonesia, termasuk saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan sedikit dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," ungkapnya.
Langkah kedua adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Pemerintah disebut tetap akan menempatkan dana kasnya di Bank Indonesia, sementara BI akan memberikan remunerasi atau bunga yang lebih tinggi atas dana tersebut.

