BREAKINGNEWS

Harga TBS Tak Wajar, 300 Perusahaan Sawit Bakal Diperiksa

Harga TBS Tak Wajar, 300 Perusahaan Sawit Bakal Diperiksa
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menyoroti penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi ini tidak wajar atau bisa disebut anomali, karena tidak sejalan dengan situasi pasar yang seharusnya mendukung kenaikan harga.

Ia menjelaskan, sejumlah faktor ekonomi justru mengarah pada penguatan harga TBS di tingkat petani, sehingga penurunan ini dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah pun berencana memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS dengan perkembangan pasar dan kesepakatan yang telah dibuat bersama pelaku usaha, eksportir, asosiasi, dan perwakilan petani.

"Ini adalah anomali. Di saat harga seharusnya naik, malah turun. Nilai dolar naik sekitar 10 persen, sehingga tidak ada alasan harga TBS turun," ujar Andi Amran usai rapat dengan seluruh stakeholder sawit, Senin (8/6/2026).

Amran menyebut dalam pertemuan yang melibatkan berbagai pihak mulai dari asosiasi, petani, Satgas, hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dari 25 provinsi, disepakati bahwa harga TBS harus kembali menguat, bahkan berpeluang meningkat mengikuti kondisi pasar.

Meski begitu, dari sekitar 1.900 perusahaan sawit di Indonesia, masih ada kurang lebih 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS.

"Kami akan kirim langsung nama-nama perusahaan tersebut ke Polda, dengan tembusan kepada Kapolri, untuk ditindaklanjuti oleh Dirkrimsus masing-masing Polda," tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia yang sangat bergantung pada harga TBS sebagai sumber penghasilan utama mereka.

"Kita harus jaga petani kita. Tidak boleh kita rugikan mereka," ucapnya.

Pemerintah akan menelusuri lebih lanjut alasan di balik belum disesuaikannya harga TBS oleh sejumlah perusahaan sawit tersebut. Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pembelian berjalan secara adil dan transparan.

Dengan pengawasan tersebut, pemerintah ingin memastikan petani tidak dirugikan di tengah kondisi pasar yang justru mendukung potensi kenaikan harga TBS.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Harga TBS Tak Wajar, 300 Perusahaan Sawit Bakal Diperiksa | Monitor Indonesia