Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility turut naik ke level 4,50%, sementara Lending Facility ikut meningkat menjadi 6,25%.
Kenaikan ini langsung menjadi sorotan kalangan ekonom. Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kebijakan ini bertujuan menarik kembali minat investor asing ke pasar obligasi domestik, khususnya melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Dengan masuknya aliran modal asing, nilai tukar rupiah berpotensi menguat.
"Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi," ujar Tauhid, dikutip Selasa (9/6/2026).
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan BI juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi. Dengan meningkatnya BI Rate, perbankan di dalam negeri akan ikut menaikkan suku bunga kredit, sehingga dapat menekan konsumsi masyarakat.
"Kedua memang untuk peredam inflasi. Karena kalau kita lihat kemarin di Mei itu 3%, mulai agak panas levelnya. Sehingga kalau katakanlah suku bunga naik, biasanya bunga kredit naik ya orang konsumsinya turun," jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan ini juga membawa risiko bagi masyarakat. Tauhid memperkirakan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan akan terjadi kenaikan suku bunga kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," kata dia.
Kenaikan suku bunga kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya akan berdampak luas, mulai dari bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga bunga pinjaman online (pinjol).
"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegasnya.
Senada, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai alasan utama BI tiba-tiba menaikkan suku bunga acuan adalah karena nilai tukar rupiah telah melemah cukup dalam di luar perkiraan. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah cepat untuk menstabilkan keadaan.
"Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan inipun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia," ungkap Faisal.
Lebih lanjut, ia menilai di balik upaya penguatan mata uang rupiah tersebut, terdapat potensi risiko kenaikan suku bunga pinjaman. Hal ini pada akhirnya dapat meningkatkan beban cicilan kredit masyarakat, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," jelas Faisal.
"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda," tambahnya.

