BREAKINGNEWS

Pertamax Naik, Bos Danantara: Masa Orang Kaya Ditanggung Rakyat Kecil

Pertamax Naik, Bos Danantara: Masa Orang Kaya Ditanggung Rakyat Kecil
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Beragam reaksi muncul di tengah masyarakat usai kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green resmi berlaku mulai 10 Juni 2026. 

Meski begitu, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan kenaikan harga tersebut bukan karena kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) sedang bermasalah atau tertekan.

Dony menjelaskan, penyesuaian harga BBM murni dilakukan mengikuti pergerakan harga minyak dunia yang belakangan naik akibat ketegangan dan konflik di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, kebijakan itu memang sudah sesuai dengan mekanisme pasar yang diatur dalam regulasi.

"Danantara itu kan berlaku secara komersial karena itu memang di Undang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar," ujar Dony kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, harga BBM non-subsidi memang harus mengikuti perkembangan pasar global, terutama ketika harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Dony juga menilai, jika harga Pertamax tidak disesuaikan, justru akan muncul ketimpangan. Pasalnya, masyarakat berpenghasilan rendah ikut menanggung konsumsi BBM yang mayoritas digunakan kelompok mampu.

"Kalau nggak (naik), nanti masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan nggak boleh. Ini kan masalah fair aja. Nanti kalau nggak dinaikin, salah, dinaikin juga salah," tutur Dony.

Dony menyebut kenaikan harga yang diberlakukan saat ini masih tergolong wajar dan sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah dunia. Menurutnya, harga terbaru Pertamax masih berada di bawah nilai keekonomian yang semestinya diterapkan.

"Ini kan dinaikin itu memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi, itu pun sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan," katanya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga dua jenis BBM non-subsidi mulai Rabu (10/62026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut telah melalui proses evaluasi dan perhitungan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah. 

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," pungkasnya. 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Pertamax Naik, Bos Danantara: Masa Orang Kaya Ditanggung Rak | Monitor Indonesia