Jakarta, MI– Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mulai mendapat sorotan serius dari DPR RI. Komisi VI DPR berencana memanggil PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai alasan penyesuaian harga, dampaknya terhadap masyarakat, serta potensi pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran utuh mengenai konsekuensi kebijakan tersebut terhadap kinerja Pertamina maupun ketahanan distribusi energi nasional.
Menurut Adisatrya, salah satu kekhawatiran terbesar adalah kemungkinan terjadinya migrasi besar-besaran pengguna Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar. Jika tidak diantisipasi, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa tekanan terhadap stok BBM bersubsidi di berbagai daerah.
"Kami akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perusahaan dan kemungkinan terjadinya peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite," ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pemerintah dan Pertamina harus memastikan pasokan energi tetap aman di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul persoalan keterbatasan stok yang justru menyulitkan rakyat," tegasnya.
Di sisi lain, DPR memahami bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak bisa dilepaskan dari tekanan global yang terus meningkat. Konflik geopolitik yang berkepanjangan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak menjadi faktor yang membebani sektor energi nasional.
Namun demikian, Adisatrya mengingatkan bahwa dampak kenaikan Pertamax tidak berhenti pada sektor transportasi semata. Kenaikan harga BBM berpotensi memicu peningkatan biaya logistik yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa di tingkat konsumen.
"Logistik merupakan komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika biaya bahan bakar naik, biaya distribusi ikut meningkat dan harga barang berpotensi terdorong naik. Karena itu inflasi harus benar-benar dijaga," katanya.
Komisi VI DPR juga memberi perhatian khusus terhadap kondisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai paling rentan terdampak oleh kenaikan biaya operasional. DPR mengingatkan agar kebijakan penyesuaian harga BBM tidak berujung pada penurunan produktivitas usaha hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami tidak ingin sektor UMKM menjadi korban. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu memaksa pelaku usaha mengurangi pekerja atau bahkan menghentikan usahanya," ujar Adisatrya.
Pemanggilan Pertamina oleh Komisi VI DPR diperkirakan akan menjadi forum penting untuk menguji kesiapan pemerintah dan perusahaan pelat merah tersebut dalam mengantisipasi dampak ekonomi lanjutan dari kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026.**

