Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) mulai sesi I perdagangan pada Senin (15/6/2026).
BEI menjelaskan, keputusan suspensi diambil setelah harga saham FORU mengalami kenaikan kumulatif yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan data Stockbit, performa saham FORU memang melonjak signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Dalam sebulan terakhir, saham ini tercatat menguat 169,29%, sementara secara year to date (YTD) telah naik hingga 124,4%.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (15/6/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

