BREAKINGNEWS

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan usulan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000 atau sekitar Rp49,80 triliun.

Dalam rincian pagu indikatif tersebut, alokasi terbesar berasal dari rupiah murni sebesar Rp39,32 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp10,38 triliun.

Purbaya menyebut, usulan anggaran tersebut tidak jauh berbeda dengan pagu tahun anggaran 2026 setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi anggaran dan penajaman belanja.

"Kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya dan anggaran yang ada di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama untuk mendukung program kerja prioritas nasional," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Dari sisi peruntukan, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027 dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,519 triliun. Selain itu, fungsi ekonomi sebesar Rp284,7 miliar dan fungsi pendidikan sebesar Rp3,996 triliun.

"Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," jelas Purbaya.

Kemenkeu juga menyiapkan lima program kerja utama pada 2027 untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan berbagai kegiatan strategis pemerintah melalui enam eselon I.

Dalam program pertama, yakni Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi, Kemenkeu memasukkan pendanaan pendidikan dasar untuk peningkatan akses pendidikan melalui 514 Sekolah Rakyat.

Selain itu, Kemenkeu juga menyiapkan strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang prudent dan berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada program kedua, yakni Pengelolaan Penerimaan Negara, Kemenkeu akan memperkuat sinergi patroli laut terkoordinasi sebagai upaya memberantas penyelundupan. Langkah ini juga diiringi dengan pembentukan Joint Task Force on Illegal Goods untuk menekan peredaran barang ilegal, termasuk narkoba.

Di sisi lain, Kemenkeu turut menyiapkan penyempurnaan proses bisnis ekspor-impor dan logistik. Upaya ini diarahkan untuk mendukung hilirisasi industri strategis yang mencakup 18 proyek.

Sementara itu, dalam program Pengelolaan Belanja Negara, Kemenkeu menargetkan bimbingan teknis bagi BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk mendukung pembentukan 80 ribu KDMP.

Lebih lanjut, Kemenkeu juga akan melakukan sinkronisasi antara penganggaran pusat dan daerah, termasuk mendorong optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

Pada program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, Kemenkeu menyiapkan kebijakan pengelolaan kekayaan negara yang mendukung sejumlah program prioritas.

Sejumlah program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah, 514 Sekolah Rakyat, 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mobil nasional, hingga peningkatan 66 rumah sakit.

Kemenkeu juga menyiapkan dukungan penjaminan pemerintah untuk sektor ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan, penyelenggaraan cadangan pangan, serta pemberdayaan UMKM untuk inklusi keuangan.

Pada program Dukungan Manajemen, Kemenkeu akan mengalokasikan pendanaan untuk mendukung penyaluran selisih harga biodiesel dalam program B50.

Selain itu, Kemenkeu turut memasukkan sejumlah agenda strategis lainnya, seperti pengembangan Indonesia National Single Window (SINSW) untuk mendukung hilirisasi industri strategis, pembiayaan bagi usaha mikro yang terafiliasi dengan UMi, serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa LPDP.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun  | Monitor Indonesia