Jakarta, MI - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bisa menjadi dorongan bagi daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, tanpa potongan pajak, pekerja akan menerima dana JHT lebih besar yang pada akhirnya dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan.
"Kalau pajak itu memberatkan karyawan, di tengah daya beli lagi menurun, kalau dia tak harus dibayar pajak dari JHT, kemudian menjadi nol, ya di atas 50 juta itu, kan buruh itu nabung, karyawan itu nabung. Kalau dia nabung, kan dia belanja," ujar Said usai ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip, Kamis (2/7/2026).
Ia menilai peningkatan konsumsi masyarakat akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
"Kalau dia belanja, daya beli naik. Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi tumbuh," katanya.
Said juga meyakini potensi berkurangnya penerimaan negara dari pajak JHT dapat tertutupi oleh kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berasal dari meningkatnya aktivitas belanja masyarakat.
"Jadi PPN-nya naik, mungkin JHT-nya turun. Logika sederhananya begitu dari buruh," tuturnya.
Karena itu, Said berharap dapat segera bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan langsung usulan penghapusan pajak atas pencairan JHT sebagai aspirasi kalangan pekerja.
