BREAKINGNEWS

RAPBN 2027 Disetujui DPR, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan Tembus 6,5%

RAPBN 2027 Disetujui DPR, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan Tembus 6,5%
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang telah disepakati pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hasil kesepakatan tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun Rancangan APBN 2027.

"Ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," kata Ketua Puan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Selanjutnya, pemerintah akan menggunakan kesepakatan awal tersebut untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta Nota Keuangannya yang dijadwalkan disampaikan pada 16 Agustus 2026.

Setelah itu, pembahasan akan berlanjut bersama Komisi XI DPR RI hingga akhirnya ditargetkan disahkan menjadi UU pada akhir Oktober 2026.

Dalam pembahasan pendahuluan ini, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah indikator utama sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027. Kesepakatan itu mencakup asumsi ekonomi makro, target pembangunan, hingga postur makro fiskal.

Berikut asumsi ekonomi makro, target pembangunan, dan postur makro fiskal yang disepakati dalam rancangan awal RAPBN 2027:

Asumsi Ekonomi Makro

1. Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5 persen
2. Laju inflasi: 1,5-3,5 persen
3. Nilai tukar rupiah: Rp16.800 -17.500 per dolar AS
4. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3 persen
5. Harga minyak mentah: US$70-95/barel
6. Lifting minyak bumi: 605-620 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi: 951-990 ribu barel setara minyak

Target Pembangunan 2027

1. Tingkat kemiskinan: 6,0-6,5 persen
2. Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
3. Rasio Gini: 0,362-0,367
4. Tingkat pengangguran terbuka: 4,3-4,87 persen
5. Indeks modal manusia: 0,575
6. Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
7. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 40,81 persen
8. GNI per kapita: US$5.800-5.840
9. Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,84

Postur Makro Fiskal

1. Pendapatan negara: 12,01-12,40 persen PDB

a. perpajakan: 10,16-10,50 persen PDB
b. PNBP: 1,85-1,89 persen PDB
c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

2. Belanja negara: 13,81-14,80 persen PDB

a. Belanja pemerintah pusat: 11,26-12,01 persen PDB
b. Transfer ke daerah: 2,55-2,79 persen PDB

3. Keseimbangan primer: surplus 0,45 persen PDB sampai dengan defisit 0,14 persen PDB

4. Defisit: 1,8-2,4 persen PDB

5. Pembiayaan investasi: minus 0,50-0,90 persen PDB

6. Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64 persen PDB

 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

RAPBN 2027 Disetujui DPR, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan Te | Monitor Indonesia