BREAKINGNEWS

WIKA, WSKT hingga PMMP Masuk Daftar Merah, Terancam Didepak BEI

WIKA, WSKT hingga PMMP Masuk Daftar Merah, Terancam Didepak BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengibarkan sinyal bahaya bagi puluhan emiten. Sebanyak 59 perusahaan tercatat masuk daftar yang berpotensi dihapus pencatatan sahamnya (delisting) setelah mengalami suspensi berkepanjangan atau memenuhi ketentuan penghapusan pencatatan sesuai aturan bursa.

Sejumlah nama besar turut masuk dalam daftar tersebut. Mulai dari PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) milik Grup Bakrie, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, hingga PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), emiten yang bergerak di bisnis minuman.

Tak hanya perusahaan swasta, tiga emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menghadapi ancaman serupa. Ketiganya adalah PT Indofarma Tbk (INAF), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yang seluruhnya masuk daftar emiten berisiko didepak dari papan bursa.

Berikut daftar 59 emiten yang terancam delisting setelah sahamnya disuspensi lebih dari enam bulan:

PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA)
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
PT Dewata Freight International Tbk (DEAL)
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS)
PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP)
PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB)
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
PT Indofarma Tbk (INAF)
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)
PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS)
PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN)
PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
PT Meta Epsi Tbk (MTPS)
PT Metro Realty Tbk (MTSM)
PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
PT Master Print Tbk (PTMR)
PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT)
PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)

BEI menjelaskan, potensi penghapusan pencatatan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Aturan itu memberi kewenangan kepada bursa untuk mencoret saham perusahaan yang menghadapi persoalan serius hingga mengancam kelangsungan usahanya.

Kondisi tersebut dapat berupa tekanan keuangan maupun permasalahan hukum yang berdampak signifikan, sementara perusahaan tidak mampu menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai.

Selain itu, delisting juga dapat dilakukan terhadap emiten yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai perusahaan tercatat atau sahamnya dikenai suspensi di pasar reguler, pasar tunai, maupun seluruh pasar selama sedikitnya 24 bulan berturut-turut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

WIKA, WSKT hingga PMMP Masuk Daftar Merah, Terancam Didepak BEI | Monitor Indonesia