Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam Watchlist 2027. Status Emerging Market memang masih dipertahankan, tetapi ancaman turun kelas kini menjadi perhatian serius.
Dalam dokumen Country Classification 2026/2027 Watchlist yang dirilis pada 7 Juli 2026, S&P DJI menempatkan Indonesia dalam daftar pemantauan untuk evaluasi tahunan 2027. Artinya, pasar modal domestik berpotensi direklasifikasi dari Emerging Market menjadi Special Measures atau bahkan Frontier Market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bursa telah mencermati pengumuman tersebut dan akan segera membangun komunikasi intensif dengan S&P DJI.
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," ujar Jeffrey kepada wartawan, Rabu, (8/7/2026).
Jeffrey menegaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat berbagai langkah pembenahan, khususnya dalam meningkatkan transparansi pasar modal agar perdagangan berlangsung lebih wajar, teratur, dan efisien.
Selain Indonesia, S&P DJI juga memasukkan Turki ke dalam Watchlist 2027 dengan potensi penurunan dari Emerging Market menjadi Special Measures atau Frontier Market. Sementara Nigeria dipantau karena berpeluang naik status dari Standalone menjadi Frontier Market.
Sorotan utama S&P DJI terhadap Indonesia berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham yang dinilai masih menjadi perhatian investor global. Persoalan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi likuiditas pasar serta keandalan proses pembentukan harga saham.
Investor institusi asing juga disebut masih mempertanyakan keterbukaan struktur kepemilikan saham dan adanya dugaan pola perdagangan yang terkoordinasi. Kondisi itu dinilai menyulitkan investor mengukur free float yang sebenarnya sekaligus menimbulkan keraguan apakah harga saham telah terbentuk secara wajar.
Meski begitu, S&P DJI mengapresiasi berbagai langkah yang telah ditempuh otoritas Indonesia, termasuk OJK dan BEI, untuk meningkatkan transparansi pasar. Namun, lembaga tersebut menegaskan bahwa apabila perbaikan tidak menunjukkan hasil yang memadai, Indonesia berisiko dikenai Special Measures atau bahkan diturunkan menjadi Frontier Market dalam evaluasi 2027.
Sebaliknya, jika transparansi dan likuiditas pasar terus membaik, peluang Indonesia mempertahankan status Emerging Market tetap terbuka.
