Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis akan mulai diterapkan secara penuh pada 1 September 2026. Saat ini, pemerintah masih menjalankan masa transisi sejak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi beroperasi pada 1 Juli lalu.
Prabowo mengatakan kehadiran PT DSI menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi tata kelola ekspor sumber daya alam.
"Di depan DPR waktu itu kita umumkan 20 Mei 2026, 20 Mei Hari Kebangkitan Nasional kita, kita dirikan PT DSI mulai beroperasi penuh pada 1 Juli, sebagai instrumen negara untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis. Kita bangun sistem ekspor 1 pintu agar mengetahui berapa yang diekspor kepada siapa, berapa devisa yang kembali di Indonesia," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Prabowo, sistem baru ini dibuat untuk menutup celah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya. Praktik itu dinilai membuat negara kehilangan potensi devisa dalam jumlah besar.
Ia mengaku kebijakan tersebut sempat menuai cibiran ketika pertama kali diumumkan. Namun, belakangan justru mendapat pengakuan dari berbagai pihak di luar negeri sebagai langkah yang tepat dalam memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas.
"Ya biasa pertama ada yang nyinyir dan sebagainya tapi ternyata dunia luar mengakui bahwa ini adalah langkah Indonesia yang benar," katanya.
Prabowo berharap setelah sistem berjalan penuh pada September nanti, pemerintah bisa lebih mudah melacak seluruh arus devisa dari hasil ekspor sumber daya alam.
"Dengan ekspor sumber daya alam satu pintu, kita mengadakan tahap transisi, dan kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh, kemudian proses ini semua akan membuat kita bener-bener paham bener ke mana uang kita," jelasnya.
Sebagai gambaran, ia mencontohkan ekspor crude palm oil (CPO). Menurutnya, selama ini harga kontrak penjualan dari Indonesia bisa hanya berkisar Rp14.000-Rp17.000 per kilogram, padahal harga di pasar internasional, seperti Rotterdam, mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram.
Selisih harga itu, kata Prabowo, diduga muncul karena adanya perubahan nilai transaksi di tengah proses ekspor. Akibatnya, Indonesia kehilangan sebagian besar nilai yang seharusnya menjadi hak negara.
"Jadi kita hilang 50% kekayaan kita satu kali perjalanan kita hilang 50% kekayaan kita, jadi kita tegakkan," ucapnya.
Prabowo juga mengungkapkan hasil awal dari penerapan sistem tersebut. Berdasarkan laporan CEO Danantara Rosan Roeslani, PT DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar meski baru beroperasi sekitar satu bulan lebih.
Ia menyebut sebelum PT DSI dibentuk, selisih harga jual komoditas Indonesia dengan harga internasional bisa mencapai 30 hingga 45%. Kini, setelah sistem baru diterapkan, perbedaan itu disebut semakin mengecil.
"Dan ternyata dari angka yang masuk sebelum ada PT DSI, gap perbedaan harga jual di Indonesia dan internasional itu kurang lebih beda minimal 30% mendekati 40-45%, begitu ada PT DSI udah hampir menyatu saya lihat grafiknya karena kita tegas. Meneruskan praktik ini penipuan, semua izin kita cabut, saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh hukum di NKRI," tegasnya.
