Jakarta, MI – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengambil langkah tegas menyusul mandeknya sejumlah proyek Apartemen LRT City yang menyeret ribuan konsumen.
Ara meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk, induk perusahaan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), untuk mengusut penyebab proyek mangkrak dan dugaan penyimpangan.
Permintaan itu disampaikan Ara saat memimpin pertemuan antara Kementerian PKP, direksi ADCP, dan perwakilan konsumen Apartemen LRT City yang telah bertahun-tahun menunggu kepastian atas unit yang mereka beli.
"Saya minta boleh nggak diaudit saja. Kalau perlu audit investigasi saja. Saya usulkan kepada BPK," tegas Ara.
Langkah tersebut muncul setelah direksi ADCP mengakui perusahaan mengalami kondisi keuangan yang sangat buruk hingga tidak sanggup mengembalikan dana (refund) kepada konsumen, meski proyek tak kunjung selesai.
Tak hanya meminta audit, Ara juga memerintahkan pihak Kejaksaan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Bantu saya cek, ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada unsur pidananya, adukan ke pihak hukum. Itu perintah saya," ujar Ara.
Kasus Apartemen LRT City menjadi sorotan setelah ribuan pembeli mengaku menjadi korban proyek mangkrak. Sedikitnya 2.400 konsumen hingga kini belum menerima unit yang telah mereka beli, sementara sebagian di antaranya telah menunggu sejak proyek mulai dipasarkan pada 2018.
Dalam pertemuan tersebut, para konsumen kembali menegaskan tuntutan agar seluruh dana yang telah mereka bayarkan dikembalikan sepenuhnya.
"Kami meminta full refund atas semua biaya yang telah kami keluarkan. Tujuh tahun bukan waktu yang sebentar," kata Andre, salah seorang konsumen Apartemen LRT Ciracas.
Keluhan serupa juga datang dari pembeli Apartemen Oase Park yang bahkan proyeknya belum pernah dibangun. Mereka menyatakan pengembang wajib mengembalikan seluruh dana sesuai ketentuan dalam perjanjian pengikatan jual beli.
Namun, Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza menegaskan perusahaan belum memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi tuntutan tersebut.
"Kondisi keuangan ADCP saat ini sudah sangat buruk. Mau refund juga susah. Cash flow kami negatif," ungkap Indra.
Sebagai solusi sementara, ADCP menawarkan unit kosong di proyek lain untuk ditempati sebagian konsumen sambil menunggu pembangunan apartemen selesai. Namun, jumlah unit yang tersedia sangat terbatas dan belum bisa mengakomodasi seluruh korban.
Kementerian PKP menjadwalkan pertemuan lanjutan pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 guna membahas peta penyelesaian seluruh proyek mangkrak beserta nasib ribuan konsumen. Ara juga berencana mengundang perwakilan Danantara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pihak perbankan untuk mencari solusi menyeluruh.**
