BREAKINGNEWS

Komisi XI DPR Hormati Keputusan Perry Mundur Sebagai Gubernur BI

Komisi XI DPR Hormati Keputusan Perry Mundur Sebagai Gubernur BI
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto

Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

 

"Tentu kita menghargai dan menghormati keputusan Pak Perry.   Pengunduran diri itu merupakan hak seseorang. Kita juga mengucapkan terima kasih ada kerja beliau," kata Wihadi kepada monitorindonesia.com, Senin (27/7/2026).

 

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pengunduran diri Perry tersebut tidak akan berdampak pada ekonomi Indonesia.

 

"Plt senior BI sudah punya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jelas, saya kira tak ada masalah karena dipimpin senior BI," ujarnya.

 

Ketika ditanya pengganti Perry, Wihadi menjawab singkat.

 

"Kita tunggu saja ya," ujarnya.

 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7/2026).

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pengunduran diri Perry.

 

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang kini ditetapkan sebagai Pejabat sementara Gubernur BI dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

 

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ujar Prasetyo, Senin (27/8/2026).

 

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara otomatis dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan.

 

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat," pungkasnya.

Topik:

Zul Sikumbang

Penulis

Video Terbaru

Komisi XI DPR Hormati Keputusan Perry Mundur Sebagai Gubernur BI | Monitor Indonesia