Jakarta, MI - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun bukan merupakan utang. Menurutnya, pembayaran belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil audit.
“Mengenai utang, ini, tunggakan lah bukan utang ya, tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan tidak akan mengambil keputusan sepihak untuk mencairkan pembayaran. Seluruh proses harus mengacu pada hasil audit agar sesuai mekanisme dan tetap akuntabel.
“Saya enggak ada, ‘Oh yang ini mesti kubayar sendiri’. Enggak bisa ya, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, ya. Tidak trust in person,” kata dia.
Sudaryono memastikan BGN akan menyelesaikan seluruh kewajiban yang telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan administrasi maupun hukum.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR bahwa total tunggakan BGN mencapai Rp1,6 triliun.
Nilai tersebut terdiri dari belanja bahan sebesar Rp16,1 miliar, sertifikasi SPPG Rp111 miliar, jasa konsultan Rp200 juta, sewa kendaraan Rp121 juta, honor narasumber Rp812 juta, jasa pendukung seperti event organizer dan publikasi Rp330 miliar, kewajiban kepada Universitas Pertahanan Rp7,3 miliar, perjalanan dinas Rp684 juta, bantuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp100 miliar, serta belanja modal pembangunan dapur senilai Rp1,04 triliun yang menjadi komponen terbesar.
Arumsari memastikan seluruh tunggakan tersebut ditargetkan lunas pada 2026. Namun, pencairannya masih menunggu pembukaan blokir anggaran dan penyelesaian proses review.
“Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” katanya.
