BREAKINGNEWS

Warga RI Makin Bergantung ke Pinjol, Utang Tembus Rp105 Triliun

Warga RI Makin Bergantung ke Pinjol, Utang Tembus Rp105 Triliun
OJK mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp105,14 triliun hingga Juni 2026 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Industri pembiayaan nonbank masih melaju hingga pertengahan 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) menembus Rp105,14 triliun per Juni 2026, melonjak 25,88% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di saat penyaluran pembiayaan terus tumbuh, OJK memastikan kualitas industri tetap terjaga dengan tingkat risiko yang masih terkendali.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pertumbuhan juga terjadi di sektor perusahaan pembiayaan (multifinance). Total piutang pembiayaan mencapai Rp511,26 triliun atau naik 1,88% secara tahunan, didorong kuat oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,36%.

"Pada sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura dan lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,88% year-on-year pada Juni 2026 dengan nominal sebesar Rp511,26 triliun. Didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,36% yoy," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).

OJK juga mencatat kualitas pembiayaan tetap solid. Pada sektor pindar, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) berada di level 4,26%, yang dinilai masih dalam batas aman.

Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) perusahaan pembiayaan juga relatif rendah. NPF gross tercatat 3,01%, sedangkan NPF net hanya 0,81%.

Dari sisi permodalan, ruang ekspansi industri masih terbuka lebar. Gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di level 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan OJK sebesar 10 kali.

"Non-performing financing (NPF) gross sebesar 3,01% dan NPF net sebesar 0,81%. Gearing ratioperusahaan pembiayaan juga masih berada pada level yang memadai dan tercatat sebesar 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," tutur Friderica.

Dengan pertumbuhan pembiayaan yang tetap positif serta kualitas aset yang terjaga, OJK menilai industri pembiayaan masih berada di jalur yang sehat meski menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Regulator memastikan pengawasan akan terus diperkuat agar pertumbuhan industri berlangsung berkelanjutan dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Warga RI Makin Bergantung ke Pinjol, Utang Tembus Rp105 Triliun | Monitor Indonesia